DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. i
DAFTAR ISI ........ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
C. Tujuan .................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi .............................................................................. 3
B. Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi .......................... 5
C. Macam-Macam Korupsi .............................................................................. 7
D. Dampak yang Diakibatkan Oleh Tindak Pidana Korupsi ......................... 10
E. Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi ............................................... 12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................. 16
B. Saran .......................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupanmasyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya.
Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat darikeanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin.Mengapa demikian?Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segipengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparatpenyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.
Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspekkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namunyang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasankeuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggotalegislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lain sebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasankeuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itumerupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalahdapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadiryang paling rendahmaka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannyadibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karenakorupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawanegara ke jurang kehancuran.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari korupsi?
2. Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
3. Apakah macam-macam dari korupsi?
4. Apakah dampak dari korupsi?
5. Apa yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian korupsi.
2. Untuk mengetahui penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
3. Untuk mengetahui macam-macam dari korupsi.
4. Untuk mengetahui dampak adanya korupsi.
5. Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yangmemperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yangmemperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaanuang negara untuk kepentingannya.
Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapatberupa penyuapan(bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap. Seseorang yangmenyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat pembuat perizinan. Agarmudah mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan. Menyuap dosenagar memperoleh nilai baik.
Pemerasan, suatu tindakan yang menguntungkan diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan sarana tertentu serta pihak lain denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan. Sarana pemerasan bisa berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk kerjasama yang dilakukan atasdasar kekerabatan, yang bertujuan untuk kepentingan keluarga dalam bentukkolaborasi dalam merugikan keuangan negara.
Adapun ciri-ciri korupsi, antara lain:
1. Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidakmungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya acapkali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan.
2. Serba kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yangterlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa yang telahdilakukan.
3. Melibat elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksudelemen perizinan adalah bidang strategis yang dikuasai oleh negaramenyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin mendirikanbangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4. Selalu berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5. Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memilikipengaruh. Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agarberpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungisegala apa yang diinginkan.
6. Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badanhukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksudsuatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyediabarang dan jasa kepentingan publik.
7. Setiap tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketikaseseorang berjuang meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akanmelakukan hal yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Tetapisetelah mendapat kepercayaanm kedudukan tidak pernah melakukan apayang telah dijanjikan.
8. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif darikoruptor sendiri. Sikap dermawan dari koruptor yang acap ditampilkandi hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satupihak sang koruptor menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuanuntuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab, di pihak laindia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi tawarannya.
B. Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebutkoruptor. Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a) Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkinmampu melakukan kontrol manajemen lembaganya. Kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke-leadership-an, artinya, seorangpemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkananak buahnya.L eadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut, ewuh poakewuh di kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistempendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaranetika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpadisertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa inimenjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah daripadaberusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderungberlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkanmunculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d) Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebabtimbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuanmembuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Denganberbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang denganmenggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmenterhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya, para koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai, kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorangcenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya.Ataskeinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakankesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau Nusakambangan. Hukuman sepertiitulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g) Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Modern
a) Rendahnya Sumber Daya Manusia.
Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibatrendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai berikut:
1) Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengansains dan knowledge.
2) Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masingkomponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentinganbangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentinganseluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawabuntuk melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkansemua pihak.
3) Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorangmengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa punmemiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidakditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam mencapai tujuann.
b) Struktur Ekonomi
Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengankebijakan ekonomi dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalumemporak-perandakan produk lama yang bagus.
C. Macam-Macam Korupsi
Tindak pidana korupsi yang dilakukan cukup beragam bentuk danjenisnya. Namun, bila diklasifikasikan ada tiga jenis atau macamnya, yaitubentuk, sifat, dan tujuan.
1. Bentuk korupsi
Bentuk korupsi terdiri atas dua macam, yaitu materiil dan immateriil. Jadi korupsi tidak selamanya berkaitan dengan penyalahgunaan uangnegara.
Korupsi yang berkaitan denganuang termasuk jenis korupsi materiil.Seorang pejabat yang dipercaya atasan untuk melaksanakan proyekpembangunan, karena tergoda untuk mendapatkan keuntungan besarproyek yang nilainya Rp 1.000.000,00 dimark-up (dinaikkan) menjadi Rp2.000.000,00 bentuknya jelas penggelembungan nilai proyek yang terkaitdengan keuntungan uang.
Sedangkan yang immaterial adalah korupsi yang berkaitan denganpengkhianatan kepercayaan, tugas, dan tanggung jawab. Tidak disiplinkerja adalah salah satu bentuk korupsi immaterial. Memang negara tidakdirugikan secara langsung dalam praktik ini. Tetapi, akibat perbuatan itu,pelayanan yang seharusnya dilakukan negara akhirnya terhambat.Keterlambatan pelayanan inilah kerugian immaterial yang harus ditanggung negara atau lembaga swasta. Begitu juga dengan mereka yang secara sengaja memanfaatkan kedudukan atau tanggung jawab yang dimiliki untuk mengeruk keuntungan pribadi.
2. Berdasarkan sifatnya
a) Korupsi Publik
Dari segi publik menyangkut nepotisme, fraus, bribery, dan birokrasi. Nepotisme itu terkait dengan kerabat terdekat. Segala peluang dankesempatan yang ada sebesar-besarnya digunakan untuk kemenangan kerabat dekat. Kerabat dekat bisa keponakan, adik-kakak, nenek atau kroni. Fraus, artinya, berusaha mempertahankan posisinya daripengaruh luar. Berbagai cara dilakukan untuk kepentingan ini. Sodokkanan, sikut kiri, suap kanan, suap kiri, semua dilakukan agar posisiyang telah dicapai/diduduki tidak diambil pihak lain atau direbutorang lain.Bribery, artinya pemberian upeti pada orang yangdiharapkan dapat memberikan perlindungan atau pertolongan bagikemudahan usahanya.Bribery juga memiliki dampak yang cukupsignifikan bagi kemajuan usaha. Namun, sasarannya, lebih tertujupada out put (hasil kerja). Birokrasi juga bagian tak terpisahkan daripraktik korupsi. Birokrasi yang seharusnya berfungsi mempermudahmemberikan pelayanan pada masyarakat, justru berubah menjadikendala pelayanan. Orang yang datang meminta pelayanan padabirokrat seharusnya mendapat peta yang jelas dari pintu mana diamemulai usahanya. Tetapi, sebaliknya, orang langsung melihatketidakjelasan terhadap apa yang diharapkan. Birokrasi tidakdiciptakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan birokrat.
b) Korupsi Privat
Sisilain korupsi ditinjau dari privat, yang dimaksud privat ada dua,yaitu badan hukum privat dan masyarakat. Praktik korupsi terjadi dibadan umum privat dan masyarakat terjadi karena adanya interaksiantara badan hukum privat dengan birokrasi, antara masyarakatdengan birokrasi. Jadi, sifat interaksi yangterjadi adalah timbal balik.Interaksi tersebut menghasilkan deal-deal tertentu yang salingmenguntungkan. Jadi, korupsi tidak hanya di lembaga-lembagainstitusi negara, tetapi dengan swasta bergulir, karena ada interaksi.Tanpa ada interaksi antar swasta dengan pemerintah tidak akan terjadi.
Ada dua model korupsi, yaitu: pertama internal, yakni korupsi yangdilakukan oleh orang dalam. Kedua internal-eksternal, yaknikolaborasi antara sektok privat dengan publik.
3. Berdasarkan tujuannya
Pada umumnya tujuan korupsi, untuk memperoleh keuntungan pribadi, tetapi secara spesifik meliputi empat tujuan sebagai berikut:
a. Politik, orang melakukan korupsi karena bertujuan politik. Praktikkorupsi dilakukan bersamaan dengan kegiatan politik praktis. Tujuanutama korupsi jenis ini untuk mencapai kedudukan.
b. Di bidang ekonomi, dilakukan pun untuk kesuksesan bisnisnya.Kurang lebih wujudnya sama, praktik korupsi disini juga dilakukan dengan segala cara. Tetapi, sasarannya adalah pemegang kekuasaan.Tujuannya ada dua, yaitu: pertama, mendapat kemudahan di bidang perizinan dan pengembangan usaha. Kedua, untuk memperoleh aksespasar. Monopoli adalah bentuk kongkret permainan korupsi di bidangekonomi.
c. Di bidang pendidikan. Lembaga yang seharusnya sebagai kawahcandradimuka, tempat menggodok para calon penerus bangsa, ternyata juga bisa menjadi lahan yang subur untuk praktik korupsi.Fenomena jual beli gelar dan nilai adalah bukti kuat bahwa di lembagaini juga terjangkit korupsi.
d. Di bidang hukum, praktik korupsi ditujukan untuk memperolehfasilitas dan perlindungan hukum. Fasilitas disini berupa kepastianhukum terhadap bisnis atau usaha koruptor. Sedangkan, perlindunganhukum menyangkut upaya dari si koruptor memainkan hukum hinggabisa terbebas dari segala ancaman hukum pidana.
D. Dampak yang Diakibatkan Oleh Tindak Pidana Korupsi
1. Bidang Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Didalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahanyang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal.
Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangiakuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi disistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi dipemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayananmasyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi daripemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, danpejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saatyang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilaidemokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2. Bidang Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi denganmembuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat,korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaranilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, danrisiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yangmenyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) denganmempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulanbahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasiongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan".Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagaihasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publikdengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yangmana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkinmenambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikanpraktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan.Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktorketerbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama diAfrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkanperpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri,bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang seringbenar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss).Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang seringmengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebihmemberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur,ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussettsmemperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utangluar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (ataukurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan barusering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat darikorupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpukkekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masadepan.
3. Bidang Kesejahteraan Negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancamanbesar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaanpemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yangmelindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaankecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikanpertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besarkepada kampanye pemilu mereka.
E. Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1. Strategi Preventif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Deduktif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agarapabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebutakan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengandasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3. Strategi Represif
Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikandan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.
Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan parapemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan pemikiran dan opini strategi pemberantasan korupsi secara preventif maupun secara represif antara lain :
1. Konsep “carrot and stick” yaitu konsep pemberantasan korupsi yangsederhana yang keberhasilannya sudah dibuktikan di Negara RRC danSingapura.Carrot adalah pendapatan netto pegawai negeri, TNI dan Polriyang cukup untuk hidup dengan standar sesuai pendidikan, pengetahuan,kepemimpinan, pangkat dan martabatnya, sehingga dapat hidup layak bahkan cukup untuk hidup dengan “gaya” dan “gagah”. Sedangkan Stick adalah bila semua sudah dicukupi dan masih ada yang berani korupsi,maka hukumannya tidak tanggung-tanggung, karena tidak ada alasansedikitpun untuk melakukan korupsi, bilamana perlu dijatuhi hukumanmati.
2. Gerakan “Masyarakat Anti Korupsi” yaitu pemberantasan korupsi diIndonesia saat ini perlu adanya tekanan kuat dari masyarakat luas denganmengefektifkan gerakan rakyat anti korupsi, LSM, ICW, Ulama NU danMuhammadiyah ataupun ormas yang lain perlu bekerjasama dalam upayamemberantas korupsi, serta kemungkinan dibentuknya koalisi dari partaipolitik untuk melawan korupsi. Selama ini pemberantasan korupsi hanyadijadikan sebagai bahan kampanye untuk mencari dukungan saja tanpa adarealisasinya dari partai politik yang bersangkutan. Gerakan rakyat inidiperlukan untuk menekan pemerintah dan sekaligus memberikandukungan moral agar pemerintah bangkit memberantas korupsi.
3. Gerakan “Pembersihan” yaitu menciptakan semua aparat hukum(Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) yang bersih, jujur, disiplin, danbertanggungjawab serta memiliki komitmen yang tinggi dan beranimelakukan pemberantasan korupsi tanpa memandang status sosial untukmenegakkan hukum dan keadilan. Hal ini dapat dilakukan denganmembenahi sistem organisasi yang ada dengan menekankan prosedur structure follows strategy yaitu dengan menggambar struktur organisasi yang sudah ada terlebih dahulu kemudian menempatkan orang-orang sesuai posisinya masing-masing dalam struktur organisasi tersebut.
4. Gerakan “Moral” yang secara terus menerus mensosialisasikan bahwakorupsi adalah kejahatan besar bagi kemanusiaan yang melanggar harkatdan martabat manusia. Melalui gerakan moral diharapkan tercipta kondisilingkungan sosial masyarakat yang sangat menolak, menentang, danmenghukum perbuatan korupsi dan akan menerima, mendukung, danmenghargai perilaku anti korupsi. Langkah ini antara lain dapat dilakukanmelalui lembaga pendidikan, sehingga dapat terjangkau seluruh lapisanmasyarakat terutama generasi muda sebagai langlah yang efektifmembangun peradaban bangsa yang bersih dari moral korup.
5. Gerakan “Pengefektifan Birokrasi” yaitu dengan menyusutkan jumlahpegawai dalam pemerintahan agar didapat hasil kerja yang optimal denganjalan menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuan dankeahliannya. Dan apabila masih ada pegawai yang melakukan korupsi,dilakukan tindakan tegas dan keras kepada mereka yang telah terbuktibersalah dan bilamana perlu dihukum mati karena korupsi adalahkejahatan terbesar bagi kemanusiaan dan siapa saja yang melakukankorupsi berarti melanggar harkat dan martabat kehidupan.
Pemerintah setiap negara pada umumnya pasti telah melakukan langkah-langkah untuk memberantas korupsi dengan membuat undang-undang. Indonesia juga membuat undang-undang tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi (undang-undang terlampir dihalaman belakang).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yangsecara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsurdalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diridengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negarauntuk kepentingannya.
Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnyapendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaanlingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber dayamanusia, serta struktur ekonomi. Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat, dan tujuan. Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B. Saran
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini. Dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil
DAFTAR PUSTAKA
Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing.
Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum Pidana Indonesia.
Bandung : Penerbit Sinar Baru.
Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jakarta : Ghalia
Indonesia.